KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat dan KaruniaNya Makalah
sederhana tentang “BUDAYA DEMOKRASI”
dapat kami selesaikan.
Dalam proses penulisan dan
perancangan makalah ini, disesuaikan dengan materi ajaran yang telah di
tetapkan dengan sangat memperhatikan batasan-batasan yang telah digariskan.
Kami mencoba untuk memperluas penguraiannya dengan mencari referensi -
referensi melalui buku panduan yang lain.
Kami berharap walupun karya kami
masih jauh dari apa yang diharapkan, tetapi paling tidak, bisa sedikit membantu
membuka cakrawala wawasan kita tentang makna dan fungsi BUDAYA DEMOKRASI.
Akhirnya, kami penulis mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami. Demi
kesempurnaannya, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB
I PENDAHULUAN
§ Latar Belakang
§ Tujuan
BAB
II PEMBAHASAN
§ Budaya Demokrasi
§ Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
§ Pemilu,Wujud Budaya
Demokrasi di Indonesia
§ Perilaku Budaya
Demokrasi
BAB
III PUNUTUP
§ Kesimpulan
§ Saran
BAB I
PENDAHULUAN
§ Latar Belakang
Seperti
yang kita ketahui bersama, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemimpin
kita
§ Tujuan
Agar kita dapat mengetahui dan
memahami tentang budaya demokrasi khususnya pelaksanaan demokrasi diIndonesia
serta bagaimana perilaku budaya demokrasi tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
§ Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal
dari bahasa Yunani, yaitu kata demos
artinya rakyat dan cratos/kratein
artinya berkuasa. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah yang sesuai
dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Pada masa Yunani
kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat
secara langsung dalam masalah kenegaraan.
Bentuk pemerintah
demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan
budaya masyarakatnya. Menurut paham demokrasi kuno (zaman Yunani kuno) bentuk
pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap
penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.
§ Pelaksanaan
Demokrasi di Indonesia
Sifat Negara
demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya Negara
berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud
tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Pelaksanaan system pemerintahan yang
pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:
1. Orde Lama
a. Demokrasi Liberal (1945 - 1959)
Setelah
proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945, Ir. Soekarno yang semula
sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai presiden RI yang
pertama.
Pemerintah
Negara Indonesia, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertujuan
membantu tugas – tugas Presiden.
Hasilnya
antara lain sebagai berikut:
-
Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
-
Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan masing – masing
terdiri dari beberapa karesidenan.
b. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)
Dengan
dikelurkannya dekrit presiden 5 juli 1959 yang isinya mengusulkan pembubaran
konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS dalam
waktu sesingkat – singkatnya, maka demokrasi liberal diganti dengan demokrasi terpimpin.
Dalam
demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang legislatif,
maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar
revolusi untuk dapat diputuskan.
Dengan
demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak
mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan dengan demokrasi terpimpin.
Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah
terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang
cukup parah hingga dikeluarkannya surat perintah sebelas Maret (Supersemar).
2. Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan
demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi,
menamakannya demokrasi pancasila.
Demokrasi Pancasila
adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa,
yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
a. Orde Baru (1966 - 1998)
Berdasarkan pengalaman orde lama, pemerintahan orde baru
berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan
pemerintahannya.
b. Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Kepemimpinan
rezim B.J. Habibie untuk memulai proses demokratisasi tidak ada legitimasi dan
tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula
mempertahankan kekuasaannya.
Kemudian,
melalui pemilihan presiden yang keempat
K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen sebagai
presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya K.H.
Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang kurang
sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K.H.
Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan. Pergeseran itupun
berlangsung dengan berbagai alasan dan dengan melalui proses yang cukup panjang
serta melelahkan diparlemen (DPR).
Estafet
kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dari K.H. Abdurrahman
Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis diparlemen.
Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri pun
masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya,
ketidakpuasan akan proses dan hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan
kembali oleh rakyat dan hamper terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat
merasa bahwa siapa yang berkuasa dipemerintahan hanya ingin mencari keuntungan
semata, tidak untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, pada kepemimpinan Soesilo
Bambang Yudhoyono, pemerintahan yang demokratis di uji kembali.
§ Pemilu, Wujud
Budaya Demokrasi di Indonesia
Pemilu merupakan
wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Sejarah telah
membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi
yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh karena itu,
sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan
melestarikannya.
Partisipasi secara
aktif setiap warga Negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif
dalam pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28 yang secara tegas disebutkan bahwa
‘’Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan,dan sebagainya’’.
1. Landasan Pemilu
Landasan pemilu di
Indonesia yaitu sebagai berikut:
a.
Landasan Idiil: Pancasila
b.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
c.
Landasan Operasional
-Ketetapan MPR No.
III/MPR/1998
-UU No. 31 Tahun
2002tentang Partai Politik
-UU No. 12 Tahun
2003 tentang Pemilu.
2. Fungsi Pemilu
Pemilu di Indonesia
memilki tiga fungsi, yaitu sebagai berikut:
a.
Sarana Memilih Pejabat Publik
b.
Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik
c.
Sarana Pendidikan Publik
Hak pilih yang
dimiliki oleh warga Negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
1. Hak pilih aktif
Hak untuk memilih
wakil – wakil rakyat yang akan duduk Di badan permusyawaratan/perwakilan
(MPR/DPR) dalam pemilu.
2. Hak pilih pasif
Hak untuk di pilih
menjadi anggota badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
§ Perilaku Budaya
Demokrasi
Bangsa Indonesia
berkewajiban untuk menegakan prinsip – prinsip demokrasi. Kewajiban untuk
melanjutkan dan lebih memantapkan dasar – dasar demokrasi berdasarkan pancasila
dan UUD 1945 harus menjadi komitmen penting untuk dilaksanakan oleh generasi
sekarang dan mendatang.
Faktor pendukung
lainnya yang patut dikembangkan adalah semangat kekeluargaan, gotong – royong,
kebersamaan, dan musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan di berbagai
lingkungan sosial. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan
masyarakat sampai bangsa dan Negara.
1. Budaya Demokrasi di Lingkungan
Keluarga
Dalam
keluarga hendaknya selalu dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan
kepentingan dengan cara musyawarah.
Manfaat
musyawarah dalam keluarga antara lain:
a.
Seluruh anggota keluarga merasa mempunyai arti atau peranan.
b. Anggota keluarga ikut bertanggung
jawab terhadap keputusan bersama.
c.
Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan.
d.
Semangat kekeluargaan dan kebersamaan semakin kokoh.
2. Budaya Demokrasi di Lingkungan
Sekolah
Penerapan
demokrasi disekolah hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam
menyelesaikan persoalan bersama.
a.
Menyusun tata tertib oleh seluruh unsur disekolah.
b.
Menyusun kelompok piket kelas.
c.
Memilih ketua OSIS.
d.
Melibatkan semua pihak dalam memecahkan persoalan bersama.
3. Budaya Demokrasi di Lingkungan
Masyarakat
Kepentingan
bersama yang perlu dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:
a. Program – program pengembangan
masyarakat atau lingkungan
Segala
upaya untuk memperbaiki lingkungan dan upaya menuju kemajuan biasanya selalu
melibatkan semua kalangan masyarakat.
Oleh
karena itu, baik perencanaan maupun pelaksanaan haruslah merupakan hasil dari
musyawarah masyarakat.
b. Pemilihan ketua RT
Pemilihan
ketua RT/RW yang dilakukan dengan pemungutan suara(voting), perlakuannya harus
adil terhadap calon – calon yang berhak sehingga masing – masing calon memiliki
kesempatan yang sama serta pelaksanaan yang baik dalam proses pemilihan akan
sangat menentukan baik/tidaknya atau diterima/tidaknya calon terpilih oleh
masyarakat.
4. Budaya Demokrasi di Lingkungan
Negara
Contoh
budaya demokrasi dilingkungan Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan
berikut:
a. Terlibat dalam pemilu baik untuk
memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden.
b. Melalui wakil – wakilnya terlibat
dalam penyusunan Undang – Undang.
c. Melakukan pengawasan, baik
terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.
Pelaksanaan pemilu
sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk pemerintahan yang
demokratis. Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu
dan melaksanakan ajaran pancasila terutama sila kerakyatan yang di pimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti kita telah
berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.
BAB III
PENUTUP
§ Kesimpulan
Dapat di simpulkan bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa
nilai – nilai dan perilaku yang menunjang pengembangan sistem politik
demokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa
sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi
bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa
Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.
Saran
Untuk itu kita selaku siswa siswi, baiknya kita dapat mengerti dan
memahami prinsip – prinsip demokrasi yang harus ditegakan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sebab dengan tegaknya prinsip – prinsip demokrasi
tersebut sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis
dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
Sumarsono, Drs. MBA, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis
Kompetensi Mata Pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship). Jakar