Friday 5 October 2012

CONTOH MAKALAH BUDAYA






KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas Rahmat dan KaruniaNya Makalah sederhana tentang “BUDAYA DEMOKRASI” dapat kami selesaikan.
            Dalam proses penulisan dan perancangan makalah ini, disesuaikan dengan materi ajaran yang telah di tetapkan dengan sangat memperhatikan batasan-batasan yang telah digariskan. Kami mencoba untuk memperluas penguraiannya dengan mencari referensi - referensi melalui buku panduan yang lain.
            Kami berharap walupun karya kami masih jauh dari apa yang diharapkan, tetapi paling tidak, bisa sedikit membantu membuka cakrawala wawasan kita tentang makna dan fungsi BUDAYA DEMOKRASI.
            Akhirnya, kami penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami. Demi kesempurnaannya, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan.

















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
§  Latar Belakang
§  Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
§  Budaya Demokrasi
§  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
§  Pemilu,Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia
§  Perilaku Budaya Demokrasi
BAB III PUNUTUP
§  Kesimpulan
§  Saran













BAB I
PENDAHULUAN

§  Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui bersama, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemimpin kita


§  Tujuan
Agar kita dapat mengetahui dan memahami tentang budaya demokrasi khususnya pelaksanaan demokrasi diIndonesia serta bagaimana perilaku budaya demokrasi tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN

§  Budaya Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat dan cratos/kratein artinya berkuasa. Pemerintah demokrasi yang kokoh adalah pemerintah yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan falsafah bangsanya.
Pada masa Yunani kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan.
Bentuk pemerintah demokrasi telah mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya masyarakatnya. Menurut paham demokrasi kuno (zaman Yunani kuno) bentuk pemerintahan yang kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.

§  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sifat Negara demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya Negara berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
            Pelaksanaan system pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:
1.     Orde Lama
a.     Demokrasi Liberal (1945 - 1959)
Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17 agustus 1945, Ir. Soekarno yang semula sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk merangkap jabatan sebagai presiden RI yang pertama.
Pemerintah Negara Indonesia, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertujuan membantu tugas – tugas Presiden.
Hasilnya antara lain sebagai berikut:
- Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
- Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan masing – masing terdiri dari beberapa karesidenan.

b.     Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)
Dengan dikelurkannya dekrit presiden 5 juli 1959 yang isinya mengusulkan pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD 1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat – singkatnya, maka demokrasi liberal diganti dengan  demokrasi terpimpin.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak terjadi mufakat dalam sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan.
Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan dengan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dengan diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya surat perintah sebelas Maret (Supersemar).


2.     Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi, menamakannya demokrasi pancasila.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


a.     Orde Baru (1966 - 1998)
Berdasarkan  pengalaman orde lama, pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan untuk menjalankan pemerintahannya.

b.     Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Kepemimpinan rezim B.J. Habibie untuk memulai proses demokratisasi tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik dari sebagian besar masyarakat.  Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula mempertahankan kekuasaannya.
Kemudian, melalui pemilihan presiden yang keempat  K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen sebagai presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan. Pergeseran itupun berlangsung dengan berbagai alasan dan dengan melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan diparlemen (DPR).
Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi beralih dari K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan secara demokratis diparlemen. Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada masa Megawati Soekarnoputri pun masih cukup sulit untuk dievaluasi dan diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasan akan proses dan hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan kembali oleh rakyat dan hamper terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa dipemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, tidak untuk kepentingan rakyat. Akhirnya, pada kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan yang demokratis di uji kembali.


§  Pemilu, Wujud Budaya Demokrasi di Indonesia
Pemilu merupakan wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.
Partisipasi secara aktif setiap warga Negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28 yang secara tegas disebutkan bahwa ‘’Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan,dan sebagainya’’.

1.     Landasan Pemilu
Landasan pemilu di Indonesia yaitu sebagai berikut:
a.     Landasan Idiil: Pancasila
b.     Landasan Konstitusional: UUD 1945
c.      Landasan Operasional
-Ketetapan MPR No. III/MPR/1998
-UU No. 31 Tahun 2002tentang Partai Politik
-UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.

2.     Fungsi Pemilu
Pemilu di Indonesia memilki tiga fungsi, yaitu sebagai berikut:
a.     Sarana Memilih Pejabat Publik
b.     Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik
c.      Sarana Pendidikan Publik

Hak pilih yang dimiliki oleh warga Negara Indonesia terdiri dari hak pilih aktif dan hak pilih pasif.
1.     Hak pilih aktif
Hak untuk memilih wakil – wakil rakyat yang akan duduk Di badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.

2.     Hak pilih pasif
Hak untuk di pilih menjadi anggota badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.


§  Perilaku Budaya Demokrasi
Bangsa Indonesia berkewajiban untuk menegakan prinsip – prinsip demokrasi. Kewajiban untuk melanjutkan dan lebih memantapkan dasar – dasar demokrasi berdasarkan pancasila dan UUD 1945 harus menjadi komitmen penting untuk dilaksanakan oleh generasi sekarang dan mendatang.
Faktor pendukung lainnya yang patut dikembangkan adalah semangat kekeluargaan, gotong – royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan di berbagai lingkungan sosial. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat sampai bangsa dan Negara.

1.     Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga
Dalam keluarga hendaknya selalu dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan kepentingan dengan cara musyawarah.
Manfaat musyawarah dalam keluarga antara lain:
a.     Seluruh anggota keluarga merasa mempunyai arti atau peranan.
b.     Anggota keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
c.      Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan.
d.     Semangat kekeluargaan dan kebersamaan semakin kokoh.


2.     Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Penerapan demokrasi disekolah hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan bersama.
a.     Menyusun tata tertib oleh seluruh unsur disekolah.
b.     Menyusun kelompok piket kelas.
c.      Memilih ketua OSIS.
d.     Melibatkan semua pihak dalam memecahkan persoalan bersama.

3.     Budaya Demokrasi di Lingkungan Masyarakat
Kepentingan bersama yang perlu dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:
a.     Program – program pengembangan masyarakat atau lingkungan
Segala upaya untuk memperbaiki lingkungan dan upaya menuju kemajuan biasanya selalu melibatkan semua kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, baik perencanaan maupun pelaksanaan haruslah merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.

b.     Pemilihan ketua RT
Pemilihan ketua RT/RW yang dilakukan dengan pemungutan suara(voting), perlakuannya harus adil terhadap calon – calon yang berhak sehingga masing – masing calon memiliki kesempatan yang sama serta pelaksanaan yang baik dalam proses pemilihan akan sangat menentukan baik/tidaknya atau diterima/tidaknya calon terpilih oleh masyarakat.

4.     Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara
Contoh budaya demokrasi dilingkungan Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan berikut:
a.     Terlibat dalam pemilu baik untuk memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden dan wakil presiden.
b.     Melalui wakil – wakilnya terlibat dalam penyusunan Undang – Undang.
c.      Melakukan pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.
Pelaksanaan pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk pemerintahan yang demokratis. Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran pancasila terutama sila kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti kita telah berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip – prinsip demokrasi.

BAB III
PENUTUP

§  Kesimpulan
Dapat di simpulkan bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa nilai – nilai dan perilaku yang menunjang pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh sebab itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut melaksanakan dan melestarikannya.

  Saran
Untuk itu kita selaku siswa siswi, baiknya kita dapat mengerti dan memahami prinsip – prinsip demokrasi yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab dengan tegaknya prinsip – prinsip demokrasi tersebut sangat menunjang keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA




Sumarsono, Drs. MBA, dkk. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.Depdiknas. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Kewarganegaraan (Citizenship). Jakar